Saturday, May 10, 2014

Dengan semakin meningkatnya tuntutan terhadap kinerja dan profesionalisme guru, kepala sekolah, pengawas sekolah dewasa ini, maka diperlukan berbagai jenis karya tulis ilmiah (KTI) yang mutlak harus dilakukan dalam pelaksanaan tugasnya. Upaya ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab dalam rangka membangun kompetensi dan profesionalisme guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Adanya tunjangan profesi yang sudah diperoleh para guru, kepala sekolah, dan pengawas SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, maka sudah sewajarnya jika diimbangi dengan peningkatan kinerja dan profesionalisme guru, kepala sekolah, dan pengawas SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA di Kabupaten Tegal. Salah satu karya tulis ilmiah yang sangat menarik untuk dilakukan oleh para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah adalah melakukan kajian kritis (critical review). Pengertian kajian kritis yang bersifat terapan dijumpai dalam glosarium BBM BERMUTU. Dalam glosarium BBM Generik (Direktorat P2TK, 2010) dikemukakan bahwa kajian kritis merupakan suatu kegiatan membaca, menelaah, menganalisis suatu bacaan/artikel untuk memperoleh ide-ide, penjelasan, data-data pendukung yang mendukung pokok pikiran utama, serta memberikan komentar terhadap isi bacaan secara keseluruhan dari sudut pandang kepentingan pengkaji. Kegiatan utama yang dilakukan dalam kajian kritis adalah pemahaman makna yang tertuang dalam suatu bacaan. Kata kunci yang dijumpai dalam pengertian kajian kritis terapan adalah membaca, menelaah, menganalisis, ide-ide, data pendukung, memberi komentar, dan sudut pandang kepentingan pengkaji. Ada poin utama dari kata kunci ini, yaitu aktivitas kajian, objek kajian, dan kepentingan pengkaji. Aktivitas kajian merupakan prosedur yang dilakukan dalam melaksanakan pengkajian, objek kajian merupakan isi bacaan atau wacana yang hendak dikaji, dan kepentingan pengkaji merupakan tujuan yang hendak dicapai oleh subjek pengkaji. Ketiga hal ini berpilin menjadi satu membangun suatu aktivitas yang disebut dengan kajian kritis. Dua hal minimal yang dapat dipetik dari kegiatan kajian kritis. Pertama, kajian kritis dapat menguatkan wawasan bagi penulisnya. Informasi serupa dalam naskah yang dikritisi mungkin sudah pernah dibaca sebelumnya tetapi sudah tertimbun dalam memorinya sehingga informasi itu tidak lagi pernah dimanfaatkan dalam penyelesaian permasalahan yang dihadapinya. Dalam kondisi ini kajian kritis berfungsi mengingatkan dan menguatkan kembali konsep tersebut. Kedua, kajian kritis dapat memberi informasi baru bagi pengkritisi. Seiring dengan perkembangan konsep dan paradigma keilmuan dalam hal mana ilmu terus berkembang dan inovasi orang lain terus bertambah sementara kita terus disibukkan dengan tugas rutin sehari-hari sehingga tidak sempat mengikuti perkembangan itu menyebabkan kita tertinggal dari informasi baru tersebut. Melalui kajian kritis perkembangan baru itu dapat diikuti. Dalam kondisi seperti ini kajian kritis merupakan pembuka wawasan para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Fungsi kajian kritis antara lain; baik fungsi kajian kritis sebagi penguat wawasan maupun sebagai pembuka wawasan, keduanya dapat memberi konstribusi positif dalam pengembangan gagasan untuk keperluan pengorganisasian tulisan. Semoga guru-guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di Kabupaten Tegal mampu mengimplementasikan hal tersebut dan kinerja serta profesionalisme guru akan dapat tercapai yang nantinya bermuara pada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tegal.

0 comments:

Post a Comment